ruang portal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam rangka Pilkada 2024.
“Selanjutnya, kami akan mempersiapkan pendistribusian,” ungkap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, saat rapat koordinasi mengenai kesiapan dan pengamanan pilkada di Karawang pada hari Kamis.
Salah satu langkah persiapan yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi antara KPU Karawang, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian.
Mari juga menginformasikan bahwa pendistribusian surat suara dan logistik pilkada lainnya akan dimulai pada 18 November 2024.
“Logistik adalah elemen krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Meskipun hanya ada dua kotak suara untuk pemilihan bupati dan gubernur di setiap TPS, pengamanan tetap menjadi fokus utama agar semua proses berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dalam menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara, KPU Karawang melibatkan 250 petugas, terdiri dari 200 orang untuk menyortir dan melipat surat suara, serta 50 orang untuk melakukan pengecekan.
Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan setelah KPU Karawang menerima 3.697.568 lembar surat suara untuk Pilkada 2024, yang terdiri dari 1.848.784 lembar untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
Jumlah surat suara tersebut sudah termasuk 2,5 persen sebagai cadangan dan 2.000 lembar untuk mengantisipasi pemungutan suara ulang.
Dalam rapat koordinasi kesiapan dan pengamanan pilkada, Mari menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta jajaran Forkopimda dalam menghadapi Pilkada 2024, termasuk di tingkat kecamatan, para pengawas, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Kerjasama yang solid antara penyelenggara pemilu, pemerintah, serta TNI, Polri, dan Kejaksaan sangat penting untuk mendukung kesuksesan Pilkada 2024.
SS