ruang portal – Sungguh menyedihkan seorang pria berinisial HL menjadi korban penganiayaan oleh adik kandungnya sendiri, J, di Jalan Lumbu Timur III C, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 28 November 2024.
“Memang benar terjadi penganiayaan sekitar pukul 15.15 WIB yang korbannya berinisial HL,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (29/11). Sangat disayangkan bahwa peristiwa ini hanya dipicu oleh perselisihan kecil mengenai barang di toko.
“Pelaku, yang merupakan adik kandung korban, terlibat cekcok dengan korban perihal barang yang akan diangkut dari tokonya,” jelas Ade Ary, seperti yang dilansir dari tvonenews.
Akibat dari perselisihan tersebut, pertengkaran verbal berujung pada tindakan kekerasan yang sangat disesalkan. “Pelaku memukul korban dengan teko plastik di bagian tangan dua kali dan melemparnya hingga mengenai pelipis serta kelopak mata sebelah kiri,” tambahnya.
Korban kini menderita sakit di tangan kanan dan mengalami luka berdarah di pelipis kelopak mata kiri. Dengan kejadian yang sangat tragis ini, korban terpaksa melapor ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Polres Bekasi Kota,” kata Ade Ary. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik agar tidak menambah kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
SS