ruang portal – Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa pada tahun 2025, tenaga honorer akan dihapuskan melalui seleksi PPPK 2024 yang saat ini sedang berlangsung. Semua tenaga honorer akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kategori PPPK.
Dengan penghapusan tenaga honorer, ada dua jenis kepegawaian yang akan tersisa, yaitu PNS dan PPPK. Namun, menariknya, muncul skema baru yang membagi kepegawaian menjadi tiga kategori yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.
Ketiga jenis kepegawaian yang diakui pemerintah pada tahun 2025 adalah PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi ASN setelah mengikuti seleksi dan meraih peringkat tertinggi. Mereka akan bekerja penuh waktu di kantor, sementara PPPK paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel.
PPPK paruh waktu adalah mereka yang telah mengikuti seleksi namun tidak mendapatkan peringkat tertinggi. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu yang tetap diakui sebagai ASN dan mendapatkan NIP.
Dengan demikian, pada tahun 2025 akan ada dua golongan kepegawaian yang terbagi menjadi tiga jenis: PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Istilah tenaga honorer akan hilang, karena pemerintah berkomitmen untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024.
Penting untuk dicatat bahwa tidak ada pengangkatan otomatis. Semua tenaga honorer yang memenuhi syarat wajib mengikuti seleksi PPPK 2024 yang pendaftarannya dibuka hingga 20 Oktober 2024. Untuk periode kedua, pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Demikian informasi terbaru mengenai penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025 dan pengakuan pemerintah terhadap tiga jenis kepegawaian tersebut. Ayo, siapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi!
SS