ruang portal – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa upah minimum provinsi (UMP) Jakarta akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Rencananya, Pemprov Jakarta akan segera memulai pembahasan mengenai UMP DKI 2025 bersama Dewan Pengupahan Daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, setelah mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dalam pertemuan dengan elemen buruh yang melakukan unjuk rasa kedua di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
“Pastinya akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu. Kenaikan UMP 2025 sudah dipastikan lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ungkap Hari di Balai Kota.
Hari juga menambahkan bahwa kenaikan UMP Jakarta 2025 akan lebih tinggi dari angka Rp165.583. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini akan mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Salah satu alasan kenaikan UMP Jakarta 2025 lebih signifikan dibandingkan UMP 2024 adalah perbedaan indeks alfa yang digunakan dalam perhitungan upah minimum.
“Dulu, indeks alfa ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Untuk UMP DKI 2024, indeks alfanya berkisar antara 0,1 hingga 0,3. Namun sekarang, indeks alfa berubah menjadi antara 0,2 hingga 0,8. Jadi, otomatis angkanya akan lebih tinggi dibandingkan UMP tahun lalu,” jelasnya.
Hari mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta akan mengadakan rapat untuk menentukan rumusan UMP 2025 pada Kamis (7/11/2024). Rapat ini akan melibatkan pemerintah, perwakilan pekerja, dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Daerah.
Dia menambahkan bahwa Dewan Pengupahan Daerah akan membahas UMP berdasarkan rumus yang telah ditentukan pada 19-21 November 2024. Pemprov Jakarta akan mengumumkan nilai UMP 2025 pada 21 November 2024.
“Nanti, kami akan menentukan pada tanggal 19 dan 20 [November] dalam rapat. Pada tanggal 21, kami harus mengumumkan UMP untuk DKI Jakarta,” kata Hari.
Sebagai informasi, elemen buruh yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota Jakarta hari ini berasal dari DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta. Ketua DPD FSP LEM SPSI Jakarta, Yusuf Suprapto, mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan Teguh Setyabudi untuk membahas kenaikan UMP Jakarta 2025.
Yusuf berharap agar Pemprov Jakarta dapat mempertimbangkan masukan dari buruh untuk menaikkan UMP hingga 10 persen.
“Mengenai UMP 2025, harapan kami adalah bisa mencapai antara Rp6 juta hingga Rp6,5 juta. Nanti, perhitungan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang ada di Provinsi Jakarta,” tutup Yusuf di Balai Kota.
SS