ruang portal – Provinsi Jawa Barat saat ini terdiri dari 27 kota dan kabupaten, yang menjadikannya salah satu provinsi terpadat di Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 49 juta jiwa, dengan luas wilayah sekitar 37.087,92 kilometer persegi.
Jawa Barat juga dikenal dengan dinamika perkembangan daerahnya, di mana beberapa wilayah telah mengalami pemekaran dan melahirkan kota atau kabupaten baru. Salah satu proyek pemekaran yang menarik perhatian adalah di Kabupaten Bekasi, yang saat ini memiliki 23 kecamatan.
Sebanyak 13 kecamatan akan memisahkan diri dan membentuk daerah otonom baru yang akan dikenal sebagai Kabupaten Bekasi Utara. Berikut adalah kecamatan-kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara, berdasarkan informasi dari YouTube MhsGeo:
1. Kecamatan Muaragembong
Salah satu kecamatan terluas di Kabupaten Bekasi, Muaragembong, dengan luas wilayah mencapai 140 km persegi, akan menjadi bagian dari pemekaran ini.
2. Kecamatan Cabangbungin
Dengan luas wilayah mencapai 49,70 kilometer persegi, Kecamatan Cabangbungin juga akan bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara.
3. Kecamatan Tarumajaya
Kecamatan ini memiliki luas 54,63 kilometer persegi dan akan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara.
4. Kecamatan Babelan
Kecamatan Babelan, dengan luas wilayah 63,60 km persegi, akan berpisah dari Kabupaten Bekasi untuk bergabung dengan daerah baru ini.
5. Kecamatan Sukawangi
Sukawangi, yang memiliki luas wilayah 67 km persegi, juga terlibat dalam rencana pemekaran ini.
6. Kecamatan Sukakarya
Dengan luas 42,40 km persegi, Kecamatan Sukakarya akan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara.
7. Kecamatan Pebayuran
Kecamatan Pebayuran, yang menyumbang luas daerah sebesar 96 km persegi, juga akan bergabung dalam pemekaran.
8. Kecamatan Tambelang
Memiliki luas 37,91 km persegi, Kecamatan Tambelang akan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara.
9. Kecamatan Tambun Utara
Kecamatan Tambun Utara dengan luas 34,42 km persegi akan meninggalkan Kabupaten Bekasi.
10. Kecamatan Sukatani
Kecamatan Sukatani yang memiliki luas 37,52 km persegi akan tergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara.
11. Kecamatan Tambun Selatan
Dengan luas wilayah 43,10 km persegi, Kecamatan Tambun Selatan juga akan berpisah dari Kabupaten Bekasi.
12. Kecamatan Cibitung
Cibitung, dengan luas 45,30 kilometer persegi, akan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara.
13. Kecamatan Karangbahagia
Kecamatan ini akan memberikan sumbangsih wilayah seluas 46 km persegi setelah berpisah dari Kabupaten Bekasi.
Setelah proses pemekaran, Kabupaten Bekasi Utara akan memiliki pusat pemerintahan yang berlokasi di Kecamatan Tambelang. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan daerah di Jawa Barat!
SS