ruang portal – Seorang pria berinisial DSH mengalami cedera serius setelah diserang dan ditabrak oleh pria berinisial E di Jalan Perum Mutiara Lantansa 2 Blok B 6 No 350 RT 09 RW 04, Desa Sriaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024.
“Telah terjadi penganiayaan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, di mana korbannya adalah DSH dan pelakunya berinisial E,” ungkap Ade Ary saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (4/10/2024).
Lebih jauh, Ade Ary menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat DSH sedang mencuci motornya dan melewati pelaku yang sedang berjalan. Pelaku merasa tersinggung dan membunyikan klakson kepada korban.
Setelahnya, DSH mendekati E dan terjadilah cekcok di antara mereka. Korban kemudian meninggalkan pelaku untuk melanjutkan mencuci motornya. Namun, setelah selesai, saat DSH kembali melewati E dan menanyakan alasan pelaku berkata kasar, suasana menjadi semakin tegang.
“Namun, pelaku langsung tersulut emosi dan mengajak korban untuk bertarung,” jelasnya.
Perkelahian ini sempat dihentikan oleh saksi yang berada di lokasi. Namun, pelaku kembali menunjukkan tindakan kekerasan dengan mengambil motor korban dan menabrakkannya ke arah DSH.
“Saksi berusaha memperingatkan korban untuk menghindar. Sayangnya, karena jarak yang sudah terlalu dekat, DSH tidak sempat mengelak dan tertabrak oleh pelaku hingga terjatuh,” tambahnya.
Akibat insiden ini, DSH mengalami luka gores di kedua kakinya serta memar di wajahnya akibat pukulan yang diterima dari pelaku.
“Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Bekasi untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
SS