ruang portal – Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Resor Metropolitan Bekasi berhasil menangkap seorang perempuan muda berinisial A alias L yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik korban R dengan modus kencan semalam.
Kapolsek Cikarang Barat, Komisaris Pol. Gurnald Patiran, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku dan korban bertemu di acara peringatan HUT TNI di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10/2024).
“Keduanya menikmati penampilan band yang mengisi acara tersebut hingga perayaan HUT TNI itu berakhir,” ungkap Gurnald di Cikarang, Rabu.
Setelah menikmati acara, pelaku dan korban yang sudah saling mengenal memutuskan untuk melanjutkan kencan semalam di sebuah hotel di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
“Setelah menonton bersama, mereka sepakat untuk check in di Hotel Cibitung Indah,” tambahnya.
Selang beberapa waktu, saat korban terlelap pada pukul 23.00 WIB, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil semua barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor.
“Pelaku mencuri sepeda motor, serta mengambil telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp500.000 dari korban,” jelasnya.
Keesokan harinya, saat korban terbangun, ia terkejut mendapati barang-barangnya telah raib.
“Begitu sadar barang-barangnya hilang, korban segera melapor ke polisi, dan berdasarkan laporan tersebut, unit reskrim segera melakukan pencarian pelaku,” tuturnya.
Dengan informasi dari korban dan rekaman CCTV di lokasi, polisi mulai melacak keberadaan pelaku.
Petugas berhasil mendeteksi lokasi pelaku di Kecamatan Tambun Selatan dan melakukan penyergapan, mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 4645 XGC.
“Pelaku kami tangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kobak, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan,” katanya.
Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Cikarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari kemungkinan adanya korban lain. Pelaku A alias L dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
SS