ruang portal – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, sangat khawatir tentang perlunya pemisahan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri. Mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini, hal ini menjadi semakin mendesak.
“Pemisahan fungsi intelijen luar negeri dan dalam negeri sangat diperlukan. Begitu pula dengan kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri,” ungkap Rizal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Rizal juga menekankan betapa pentingnya pengawasan terhadap lembaga intelijen negara. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan dalam pengawasan terhadap lembaga intelijen, khususnya BIN, sangatlah rumit dan mengkhawatirkan.
Ia menyebutkan ada tiga bentuk pengawasan yang esensial terhadap intelijen, yakni pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Sayangnya, di banyak negara, pengawasan terhadap lembaga intelijen selalu mengalami kesulitan yang mengkhawatirkan.
Direktur Eksekutif LESPERSSI ini menambahkan bahwa transparansi dalam pengawasan sangatlah krusial untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan yang bisa terjadi.
Sementara itu, peneliti BRIN, Muhammad Haripin, juga menggarisbawahi pentingnya penguatan BIN sebagai koordinator intelijen nasional, sesuai dengan amanat UU Intelijen. Namun, dalam praktiknya, fungsi BIN sebagai koordinator belum berjalan optimal, yang membuatnya semakin memprihatinkan.
“Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai koordinator intelijen sangat perlu untuk mengatasi masalah ini,” kata Haripin, menekankan urgensi situasi saat ini.
Terkait pengembangan SDM, Haripin menyatakan bahwa proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan, namun tantangan tetap ada. Pola pendidikan ideal untuk para intelijen masih perlu diformulasikan lebih baik agar tidak terjadi politisasi di dalam BIN.
Haripin mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam pengawasan terhadap BIN saat ini terletak pada kekosongan aturan yang mengatur kewajiban pengawasan, adanya konflik kepentingan, serta kompleksitas ancaman yang semakin meresahkan.
“Pengawasan yang baik harus mampu meminimalisasi konflik kepentingan dan memperkuat akuntabilitas anggaran BIN,” katanya, menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret untuk memperbaiki situasi ini.
SS