ruang portal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, dan kabar ini jelas bukan sesuatu yang menggembirakan. Di antara mereka, dua orang merupakan penyelenggara negara, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, malah terjerat dalam dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dari enam orang tersebut, hanya dua yang sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK, sementara empat lainnya masih dalam perjalanan. Ini menunjukkan betapa lambatnya proses penegakan hukum yang semestinya lebih cepat dan efisien.
Tessa menambahkan bahwa penangkapan ini berhubungan dengan kasus dugaan suap, tetapi ia enggan menjelaskan rincian kasus tersebut. Ini membuat situasi semakin tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi KPK.
“Kegiatan tangkap tangan yang masih berkaitan dengan suap menyuap adalah hal yang sangat disayangkan,” ujarnya. Proses pemeriksaan yang masih harus dilakukan menunjukkan bahwa KPK masih jauh dari penyelesaian kasus ini, dan membuat kita merasa skeptis tentang kecepatan dan keefektifan tindakan mereka.
Selain itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengklaim bahwa mereka telah menyita lebih dari Rp10 miliar dalam operasi ini. Namun, kita harus mempertanyakan mengapa jumlah yang besar ini bisa terjadi dan bagaimana pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik bisa gagal sebesar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, menyebutkan bahwa orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan juga terlibat dalam penangkapan tersebut. Ini hanya menambah catatan buruk bagi integritas lembaga publik dan menunjukkan bahwa masalah korupsi masih merajalela.
SS