ruang portal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. Ini dilakukan setelah mereka menerima dua jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa mereka telah menerima total 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024. Rincian jumlahnya adalah 1.848.784 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, sementara surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang telah diterima sebelumnya pada Kamis (31/10).
Mari menjelaskan bahwa jumlah surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut didasarkan pada data pemilih tetap (DPT) yang mencapai 1.801.870, ditambah dengan 2,5 persen sebagai cadangan. Selain itu, terdapat 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang yang disimpan di gudang logistik KPU Jawa Barat, bukan di gudang KPU Karawang.
Dengan selesainya penerimaan surat suara, KPU Karawang kini bersiap untuk melakukan sortir dan pelipatan kertas suara yang akan dimulai pada Sabtu (2/11). Proses ini akan melibatkan pihak ketiga dan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu.
KPU Karawang juga telah menetapkan bahwa jumlah pemilih dalam pilkada serentak di Karawang mencapai 1.801.870 orang, yang tersebar di 309 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, 904.006 adalah pemilih laki-laki dan 897.864 adalah pemilih perempuan.
Para pemilih yang terdaftar dalam DPT akan menggunakan hak pilih mereka di 3.793 tempat pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. Mari kita sambut Pilkada 2024 dengan semangat dan partisipasi yang tinggi!
SS