ruang portal – Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil menangkap salah satu pelaku pembegalan terhadap seorang karyawati di kawasan industri MM2100, Jalan Irian II, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Namun, penangkapan ini terasa kurang memuaskan karena hanya satu pelaku yang ditangkap, sementara pelaku lainnya masih berkeliaran.
“Terduga pelaku berinisial MF ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Cikarang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Pol. Sang Ngurah Wiratama, pada hari Kamis. Meskipun satu pelaku telah ditangkap, situasi ini menunjukkan bahwa masih ada ancaman yang belum teratasi.
Karyawati tersebut menjadi korban saat pulang kerja malam, dan meskipun pelaku gagal mengambil sepeda motor, korban mengalami luka ringan akibat sabetan senjata tajam. Ini menunjukkan betapa berbahayanya situasi di kawasan tersebut.
“Kasus di MM2100 ini sudah kami amankan, tetapi baru satu pelaku yang berhasil ditangkap. Kami akan berusaha mencari pelaku lainnya,” tambahnya. Namun, ketidakpastian mengenai keberadaan pelaku lain tetap menjadi kekhawatiran.
Saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, karena hanya satu terduga pelaku yang ditangkap. Meskipun identitas pelaku lain sudah diketahui, proses penyelidikan masih terbatas.
“Kami berharap bisa mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Apakah dia sudah melakukan kejahatan ini berulang kali, dan dengan siapa dia berkolaborasi, masih perlu ditelusuri,” jelasnya.
Penangkapan terduga pelaku MF dilakukan di rumah kos berdasarkan rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi. Namun, ini tidak cukup untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mendesak pelaku lain untuk menyerahkan diri. Kami sudah memiliki identitas mereka dan tegas kami sampaikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bekasi,” tegasnya. Namun, pernyataan ini terasa kurang meyakinkan mengingat masih ada pelaku yang bebas berkeliaran.
SS