ruang portal – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi demi memberikan pelayanan publik yang terbaik.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, saat membuka acara sosialisasi implementasi anti korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi, menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang dapat menghambat kemajuan dan merugikan perekonomian negara kita.
“Korupsi juga berdampak negatif langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya di Cikarang pada hari Rabu.
Ia menegaskan bahwa integritas birokrasi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, dan menciptakan birokrasi yang transparan dan adil.
Pemerintah daerah senantiasa menginisiasi berbagai langkah pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas, dengan harapan hasil yang dicapai akan semakin baik.
Berdasarkan data dari pemerintah daerah, indeks survei penilaian integritas saat ini menunjukkan angka 68,03, yang masuk dalam kategori rentan, sementara indeks efektivitas pengendalian korupsi tercatat sebesar 2,10, berada di level 2, dan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2023 mencapai 78.
Jaoharul menjelaskan bahwa upaya perbaikan integritas berlandaskan pada tiga pilar pemberantasan korupsi. Pilar pertama adalah pendidikan dan partisipasi masyarakat, di mana sosialisasi dan implementasi budaya anti korupsi diharapkan dapat mengurangi niat untuk melakukan korupsi di kalangan aparatur.
Pilar kedua berfokus pada perbaikan sistem pelaporan, yang mencakup penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengaduan melalui kanal seperti SP4N-Lapor dan sistem whistle blowing.
Pilar ketiga melibatkan penguatan kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif dan penindakan terhadap pungutan liar.
“Dengan sosialisasi implementasi anti korupsi ini, kami berharap semua elemen Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah korupsi dan menutup celah-celah praktik koruptif,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan dan mengingatkan semua pihak akan bahaya korupsi.
SS