ruang portal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghadapi tantangan dengan kekurangan puluhan ribu lembar surat suara yang diperlukan untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan pada hari Jumat di Karawang bahwa setelah proses sortir dan pelipatan surat suara selesai, terdeteksi adanya kekurangan surat suara. “Kekurangan ini baru terlihat setelah kegiatan sorlip selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, KPU Karawang membutuhkan tambahan sekitar 40 ribu surat suara untuk Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 5.000 lembar adalah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, sedangkan 35 ribu lembar sisanya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Mari menambahkan bahwa dari total sekitar 3,6 juta surat suara yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Karawang, kekurangan ini masih di bawah 1 persen, sehingga dapat diatasi dengan baik.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kekurangan ini melalui Silog (sistem informasi logistik) agar dapat dicetak kembali oleh penyedia jasa percetakan di Rancaekek, Bandung. “Kami sudah mengonfirmasi kekurangan ini kepada penyedia. Semoga dalam dua hari ke depan bisa terpenuhi, sehingga semua surat suara dapat dipacking sesuai jadwal yang telah kami tetapkan,” tuturnya.
Sementara itu, untuk surat suara yang rusak, saat ini masih disimpan di gudang logistik KPU Karawang dengan jumlah mencapai ribuan dan belum dimusnahkan. Mari menjelaskan bahwa semua surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan pada 26 November 2024, sehari sebelum pemungutan suara. “Pada H-1, semua surat suara yang rusak dan tidak terpakai tentu akan dimusnahkan,” tambahnya.
SS