ruang portal – Polres Kabupaten Karawang telah mengerahkan tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menangani kasus seorang oknum polisi dari Polsek Tirtajaya yang diduga bertindak tidak profesional dalam menangani masalah penyalahgunaan obat keras tertentu. Tindakan ini memicu protes dari masyarakat setempat.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan pada hari Jumat di Karawang bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menanggapi setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan menerjunkan tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Karawang untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat anggota polisi dari Polsek Tirtajaya berinisial Aipda AM yang diduga tidak menjalankan tugasnya dengan profesional dan melanggar standar operasional yang ditetapkan.
“Kami sangat serius menanggapi keluhan masyarakat mengenai perilaku anggota kami. Oleh karena itu, kami telah mengamankan Aipda AM dan menempatkannya di ruang pemeriksaan khusus Sie Propam Polres Karawang,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik yang terjadi dalam pelaksanaan tugasnya.
Sementara itu, pada Kamis (31/10), warga Kecamatan Tirtajaya Karawang berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Tirtajaya untuk menyampaikan dugaan tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh Aipda AM.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda AM mencakup ketidakprofesionalan saat menangkap dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat keras tertentu.
Selain mengunjungi Mapolsek Tirtajaya, masyarakat juga menyampaikan protes dan berharap agar pihak kepolisian dapat menegakkan disiplin internal serta menindak tegas oknum polisi yang melanggar aturan.
SS