ruang portal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan untuk Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bekasi pada Sabtu (9/11) siang di Holiday Inn Jababeka.
Salah satu topik penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bahri, menekankan bahwa jumlah pengawas saat ini belum sebanding dengan jumlah DPT yang ada.
Di Jawa Barat, total petugas PKD mencapai sekitar 5.322 orang, dengan 187 orang di Kabupaten Bekasi. Sementara itu, petugas PTPS yang baru dilantik di Kabupaten Bekasi berjumlah sekitar 4.236 orang, dan total di Provinsi Jawa Barat mencapai 73.860 petugas.
“DPT di Jawa Barat merupakan yang terbesar di Indonesia, dengan hampir 35,9 juta pemilih terdaftar. Kabupaten Bekasi termasuk dalam tiga besar DPT terbanyak di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Syaiful menegaskan bahwa PKD berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan dari awal hingga saat ini. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pengawasan terkait DPTb menjadi fokus utama PKD di lapangan.
“Harap diantisipasi jika ada seseorang yang datang ke TPS tetapi tidak terdaftar di DPT, meskipun memiliki KTP domisili setempat. Kemungkinan besar mereka adalah calon DPTb. Di sinilah ketelitian sangat dibutuhkan, dan bisa dicek melalui DPT online,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menilai bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada berjalan sesuai koridor yang ada, meskipun ada beberapa yang tidak. “Ada beberapa kecamatan yang seharusnya mendapatkan pengawasan ketat, tetapi tidak semua dapat diawasi karena banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk, sementara panwascam atau PKD tidak mengetahuinya,” ungkapnya.
Akbar juga mengingatkan bahwa dengan sisa waktu 18 hari menjelang tanggal 27 November 2024, atau kurang lebih 14 hari menuju masa tenang, seluruh jajaran pengawas Pemilu harus memaksimalkan tugas pengawasan mereka.
Ia juga menekankan kepada Panwascam untuk memperkuat pengawasan dan pemahaman regulasi teknis kepada PKD. “Output dari kegiatan ini adalah agar para petugas dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan perannya di sisa tahapan,” tutup Akbar.
Dalam Rapat Kerja Teknis ini, turut hadir Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Syaril Hasibuan, Divisi SDM dan Diklat, Aan Hasanah, Kepala Kesekretariatan Bawaslu, Butet, Kasubag Administrasi, Hendra, serta Petugas PKD se-Kabupaten Bekasi.
CCP/SS