ruang portal – Siswa SD di Subang berusia 9 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan dari kakak kelasnya. KPAI menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Subang untuk menonaktifkan kepala sekolah setelah insiden tragis ini.
Menurut Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, langkah tersebut dianggap tepat, meskipun sebenarnya tidak cukup untuk mengatasi masalah yang lebih mendalam. “Ini hanya langkah sementara. Meskipun mendukung proses penyelidikan, pesan yang disampaikan kepada pimpinan sekolah seharusnya lebih dari sekadar tindakan administratif,” ungkapnya saat dihubungi pada Selasa (26/11/2024).
KPAI kini menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus ini, tetapi Adi menyoroti bahwa pengasuhan orang tua berperan penting dalam menciptakan pelaku perundungan di lingkungan sekolah dasar. “Kami menunggu hasil penyelidikan kepolisian, tetapi jelas bahwa ada masalah dalam pengasuhan. Anak-anak yang mengalami perlakuan keras di rumah cenderung melampiaskan kekerasan di sekolah, dan kurangnya perhatian dari orang tua membuat mereka mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif,” tambahnya.
Dia menilai bahwa sekolah belum melakukan upaya yang cukup untuk mencegah dan menangani perundungan. Bahkan, ada anggapan di kalangan tertentu bahwa tindakan bullying adalah hal yang biasa. “Sekolah seharusnya lebih peduli, tetapi kenyataannya mereka masih menormalisasi perilaku bullying dengan menganggapnya sebagai ‘kenakalan anak’,” tegasnya.
Setelah kejadian tersebut, kepala sekolah tempat siswa tersebut belajar dinonaktifkan. Pj Bupati Subang, Imran, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan. “Saya sudah berulang kali menyatakan bahwa pemerintah Subang anti-bullying. Jika perundungan terjadi, kepala sekolah akan dipecat atau anaknya akan dipindahkan, dan hari ini saya buktikan dengan menonaktifkan kepala sekolah hingga proses pemeriksaan selesai,” kata Imran kepada media di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, seperti dilansir detikJabar, Selasa (26/11).
Imran meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Saat ditanya tentang langkah yang diambil pemerintah Subang setelah kejadian ini, ia menyebutkan bahwa sosialisasi anti-bullying telah dilakukan secara masif, tetapi hasilnya belum terlihat. “Polres harus memproses ini, tidak boleh ada lagi kejadian serupa di Subang. Sosialisasi dan advokasi sudah dilakukan, namun penegakan hukum masih kurang,” ujarnya.
Imran juga menyatakan bahwa ia akan melakukan apel di sekolah korban keesokan harinya. Ia tidak hanya akan mengumpulkan wali murid, tetapi juga seluruh kepala sekolah untuk melihat langsung kondisi sekolah tempat korban belajar. “Saya tegaskan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Besok saya akan apel di sekolah korban dan mengumpulkan semua wali murid dari seluruh sekolah untuk hadir di sana,” pungkasnya.
SS