ruang portal – Seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat, berinisial DD, justru melakukan penganiayaan terhadap pria kekasihnya, EA, setelah ketahuan berselingkuh dengan mantannya.
DD menganiaya EA hingga mengalami luka-luka, yang berujung pada laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut keterangan korban, awalnya ia merasa curiga bahwa pacarnya berselingkuh dengan mantannya.
“Korban kemudian meminta kedua ponsel milik pelaku karena ada kecurigaan pelaku berselingkuh,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Minggu (17/11/2024).
Pelaku DD pun menyerahkan ponsel di rumahnya di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah memeriksa handphone, kecurigaan korban ternyata terbukti.
“Pelaku telah berselingkuh dengan mantannya,” ungkapnya.
Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku DD justru marah dan melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
“Pelaku memukul korban menggunakan alat berupa kunci motor,” jelas Ade Ary.
Korban mengalami luka-luka di wajah, dan EA telah melaporkan DD ke Polres Metro Bekasi.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
SS